itoday.id, Jakarta | Lembaga riset Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) merespon rencana kebijakan pemerintah yang ingin mengevaluasi Pilkada langsung. Pemerintah diminta untuk memfokuskan pokok masalah pada praktik mahar politik yang menghabiskan biaya tinggi.
Peneliti Hukum Perludem Fadli Ramadhanil menilai, dugaan tingginya angka mahar politik dalam setiap kontestasi Pilkada selalu menjadi persoalan yang tak kunjung usai.
Salah satu penyebabnya adalah lemahnya penegakan hukum terhadap politikus yang melakukan praktik mahar politik.
Hal itu, kata Fadli, terbukti dari banyaknya bakal calon (balon) kepala daerah yang mengungkap praktik haram tersebut setelah yang bersangkutan gagal menjadi calon kepala daerah.
“Pada titik ini, eveluasi Pilkada langsung harusnya fokus kepada masalah mahar politik,” tandas Fadli dalam keterangan persnya yang diterima reportase.tv, Sabtu (9/11/2019).
Akibat buruk dari praktik mahar politik, lanjut Fadli, dapat menyingkirkan hak konstitusional warga negara. Karena itu, ia pun meminta pemerintah bisa berkonsentrasi dalam menangkal praktik mahar politik.
Misalnya, kata dia, membuat tranparansi dan akuntabilitas sumbangan setiap orang kepada partai dalam pelaksanaan Pilkada.
“Artinya, uang yang diberikan kepada partai, harus dicatatkan dan dilaporkan secara terbuka. Nominalnya mesti mengikuti batasan sumbangan kepada partai politik sebagaimana diatur di dalam UU Partai Politik,” tuturnya.
Jika dilakukan transparasi seperti itu, kata Fadli, seorang bakal calon tidak akan berani memberikan uang dengan nominal begitu besar yang tidak tercatat dalam laporan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merencanakan evaluasi terhadap sistem Pilkada secara langsung. Tito menilai, sistem pemilihan secara langsung banyak mudaratnya.
Tito mengakui manfaat sistem tersebut karena terkait partisipasi politik, tetapi biaya politiknya terlalu tinggi hingga memicu kepala daerah terpilih melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar, mau jadi Bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
- Penulis : Red