Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Kapolresta Tangerang Perintahkan Jajaran Sebarkan Nomor Telepon Genggamnya

×

Kapolresta Tangerang Perintahkan Jajaran Sebarkan Nomor Telepon Genggamnya

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tangerang Perintahkan Jajaran Sebarkan Nomor Telepon Genggamnya
Example 468x60

itoday.id, Tangerang | Kapolresta Tangerang AKBP H. Ade Ary Syam Indradi memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyebarluaskan nomor telepon genggamnya ke masyarakat. Hal itu, kata dia, agar seluruh elemen masyarakat dapat langsung berinteraksi dengannya.

“Sebarkan nomor handphone saya 08119981998,” kata Ade saat memberikan arahan kepada anggota dari Satuan Reskrim dan Resnarkoba di Kawasan Lavon, Alam Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (07/11/2019).

Example 300x600

Ade menyebut, akan bertanya kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat sudah memiliki nomor telepon genggamnya. Dia menjelaskan, membagikan nomor telepon genggam adalah salah satu cara membangun komunikasi dengan masyarakat.

Dikatakannya, apabila masyarakat sudah memiliki nomor telepon genggamnya, maka dapat segera langsung melapor atau mengadu. Dengan demikian, dapat mempercepat proses pelayanan.

“Dengan begitu, dalam situasi tertentu masyarakat dapat bisa dengan segera melapor,” kata dia.

Ade menyatakan, seluruh anggota dari satuan apa pun memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan memberi nomor telepon genggam ke masyarakat.

Penulis : Red

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *