itoday.id | Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung investasi untuk dalam negeri melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat. Kali ini, PT. Global Marketing Technology, perusahaan yang memproduksi sepatu merek Nike.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, mengatakan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing, khususnya bagi industri yang berorientasi ekspor.
Menurut Ambang, fasilitas tersebut memberikan kemudahan fiskal dan prosedural yang dapat membantu perusahaan mengoptimalkan kegiatan produksi. Dengan demikian, perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan mengembangkan investasinya.
“Pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri agar dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian,” ujar Ambang ,Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan dapat memperoleh sejumlah fasilitas perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta fasilitas PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 atas kegiatan tertentu
PT. Global Marketing Technology mencatatkan nilai investasi awal sebesar Rp 65 miliar dan berencana mengembangkan investasinya ke depan. Kehadiran perusahaan ini juga berpotensi membuka lapangan kerja serta meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pabrik.
Direktur PT. Global Marketing Technology, Song Chang Min, mengapresiasi dukungan pemerintah melalui kemudahan dalam pengajuan fasilitas Kawasan berikat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif serta memperluas peluang industri Indonesia untuk bersaing di pasar global.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan investasi serta perekonomian Indonesia melalui pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Song.
Melalui penerbitan fasilitas ini, Bea Cukai Banten menegaskan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan pelayanan kepabeanan yang mendukung kegiatan industri. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri berorientasi ekspor sekaligus memperluas kontribusi investasi terhadap perekonomian.

















