itoday.id | Serang – Polda Banten menanam 1.000 pohon di sejumlah wilayah di Provinsi Banten melalui program Green Policing, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pelestarian lingkungan dan mendorong penghijauan secara berkelanjutan.
Adapun jenis pohon yang ditanam meliputi mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, serta sejumlah pejabat utama Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Tujuannya adalah polisi itu tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga peduli lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten/kota yang ada di Banten menjadi lebih hijau dan bisa menjaga lingkungan,” ujarnya.
Menurut Hendra, penanaman pohon diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, termasuk generasi mendatang.
Dia menjelaskan, program Green Policing yang sebelumnya pernah dilaksanakan kini kembali diaktifkan dan akan dijalankan secara berkelanjutan.
Selain menggalakkan penghijauan, Hendra turut menyoroti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan di wilayah Banten yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Dia meminta masyarakat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk dengan melaporkan aktivitas yang diduga melanggar aturan.
Hendra menegaskan, program Green Policing tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Melalui program tersebut, Polda Banten berharap lingkungan di wilayah Banten semakin hijau dan terjaga. Kepolisian juga berkomitmen mendorong penanganan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

















