itoday.id | Cilegon – Sejumlah korban kebakaran kapal penyeberangan (KMP) Batu Mandi mulai mengurus klaim asuransi dan dokumen yang hangus terbakar. Jasa Raharja bersama Polres Cilegon membuka pelayanan di Posko Terpadu Pelabuhan ASDP Merak, Cilegon, Banten.Rabu (21/10).
Para sopir dan penumpang mendatangi posko untuk melakukan registrasi serta mengurus dokumen penting, seperti kartu tanda penduduk (KTP), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM).
Bagi korban yang kehilangan dokumen akibat kebakaran, mereka harus terlebih dahulu mengurus surat pengganti sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Salah satu korban, Ismayanto, seorang sopir truk pengangkut jeruk, mengaku mengalami kerugian besar akibat insiden tersebut. Saat kejadian, dia tengah membawa muatan jeruk seberat satu ton dari Medan menuju Jakarta.
Akibat kebakaran itu, seluruh muatan jeruk, dokumen kendaraan, hingga dompet berisi uang tunai miliknya hangus terbakar. Heriyanto mengaku hanya berhasil menyelamatkan pakaian yang dikenakannya dan sebuah telepon genggam.
Ismayanto juga menilai pelayanan pengurusan klaim asuransi belum maksimal. Sebab, dia masih harus mengurus sejumlah dokumen di daerah asalnya, yakni Padang.
Akibat kejadian tersebut, Ismayanto mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Hingga kini, para korban kebakaran KMP Batu Mandi masih berupaya mengurus dokumen yang hilang serta menyelesaikan proses klaim asuransi untuk menindaklanjuti kerugian yang mereka alami akibat insiden tersebut.

















