Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Kanwil Ditjenpas Banten Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Internal

×

Kanwil Ditjenpas Banten Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Internal

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjenpas Banten Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Internal
Example 468x60

itoday.id | Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten memperkuat pengawasan dan pengendalian internal di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan aman, tertib, transparan, dan berintegritas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Lili, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi, pengawasan melekat, deteksi dini, peningkatan disiplin petugas, serta pemetaan dan mitigasi risiko di setiap UPT.

Example 300x600

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dinamika pemasyarakatan saat ini tentunya menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan introspeksi, memperkuat integritas, dan memastikan seluruh tugas dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Lili, Rabu (30/9).

Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan di Banten menghadirkan pelayanan yang aman, transparan, berkeadilan, dan dapat dipercaya masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Kanwil Ditjenpas Banten secara rutin maupun insidentil melaksanakan penggeledahan di UPT pemasyarakatan.

Penggeledahan tersebut merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas maupun rumah tahanan.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap pelaksanaan pelayanan untuk memastikan seluruh layanan diberikan sesuai standar, dengan tetap mengedepankan penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Pelayanan pemasyarakatan juga harus menerapkan prinsip nondiskriminasi dan memberikan perlakuan setara kepada setiap penerima layanan.

Lili mengatakan, seluruh kepala UPT didorong melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan segera mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

Setiap informasi dan dinamika yang berkembang akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pencegahan serta perbaikan berkelanjutan.

Apabila pengawasan menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, Kanwil Ditjenpas Banten akan melakukan investigasi dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, kritik, informasi, maupun laporan sebagai bagian dari penguatan pengawasan.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Banten berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat integritas petugas, memastikan pemenuhan hak warga binaan dan tahanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan di wilayah Banten.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *