Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Banten Terapkan PJJ 3 Hari

×

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Banten Terapkan PJJ 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Banten Terapkan PJJ 3 Hari
Example 468x60

itoday.id | Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengalihkan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (7-9/9/2026).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pelaksanaan PJJ sebagai langkah kesiapsiagaan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Example 300x600

Dindikbud Banten juga mengeluarkan surat imbauan kepada bupati/wali kota dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota agar PJJ diterapkan pada satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di seluruh Banten.

Keputusan ini diambil menyusul aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang masih berstatus Level III atau Siaga per Minggu (6/9). Sebaran abu vulkanik mulai berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait pelaksanaan PJJ. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kita sudah berkoordinasi untuk dilakukan PJJ selama tiga hari,” kata Andra Soni.

Andra juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Banten berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat yang terdampak sebaran abu vulkanik.

Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin mengatakan PJJ diberlakukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga sekolah. Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Banten.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan PJJ segera diterapkan mengingat kondisi saat ini,” ujar Jamaluddin, Minggu (6/9/2026).

Dindikbud Banten akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

“Untuk saat ini PJJ kami berlakukan selama tiga hari. Nanti akan kami evaluasi lebih lanjut melihat kondisi di lapangan, apakah perlu diperpanjang atau tidak,” jelasnya.

Selama PJJ, kepala sekolah negeri maupun swasta diwajibkan memastikan pembelajaran daring tetap berjalan. Mereka juga diminta memantau kehadiran guru dan siswa serta melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Dindikbud Banten melalui KCD dan Dindikbud kabupaten/kota.

Dindikbud Banten mengimbau orang tua dan wali murid aktif mendampingi anak selama belajar dari rumah. Siswa juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik.

“Apabila memang terpaksa beraktivitas di luar rumah, kami sangat menganjurkan penggunaan masker demi kesehatan,” pungkas Jamaluddin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *