Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Perizinan Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa melalui Kawasan Berikat

×

Perizinan Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa melalui Kawasan Berikat

Sebarkan artikel ini
Perizinan Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa melalui Kawasan Berikat
Example 468x60

itoday.id | Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas kepabeanan bagi pelaku industri. Kali ini, fasilitas Kawasan Berikat diberikan kepada PT Suma Artha Perkasa sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong daya saing industri dan peningkatan ekspor nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan memperoleh berbagai insentif fiskal yang dapat mendukung efisiensi dan pengembangan usaha, antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa proses pemberian izin dilakukan melalui tahapan yang terukur dan transparan, dimulai dari penyampaian permohonan oleh perusahaan, pemeriksaan dokumen, peninjauan lokasi, hingga pemaparan proses bisnis.

“Tahapan yang dilalui perusahaan bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses bisnis yang akan dijalankan serta potensi dampak ekonominya sebagai bahan pertimbangan dalam penerbitan izin fasilitas Kawasan Berikat,” ujar Ambang, Rabu (24/6/2026).

Ambang berharap fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kedua perusahaan untuk mendukung pengembangan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas pasar ekspor

PT Suma Artha Perkasa yang berlokasi di Kabupaten Tangerang saat ini telah berhasil menembus pasar ekspor ke Amerika Serikat dan terus mengembangkan jangkauan pasar ke berbagai negara lainnya. Perusahaan juga telah merealisasikan investasi awal sebesar USD 1 juta dan menyerap tenaga kerja yang mayoritas berasal dari masyarakat sekitar. Ke depan, perusahaan memproyeksikan penyerapan tenaga kerja akan terus meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi bisnis.

Direktur PT Suma Artha Perkasa, Vincent, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas proses layanan perizinan yang cepat dan responsif. Ia mengungkapkan bahwa izin Kawasan Berikat diterbitkan hanya dalam waktu satu jam setelah perusahaan menyampaikan paparan proses bisnis.

“Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku” ucapnya.

Melalui penerbitan izin fasilitas Kawasan Berikat ini, Kanwil Bea Cukai Banten kembali menegaskan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung iklim investasi, memperkuat industri nasional, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *