itoday.id | Serang – Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun 2025 di ruang paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (25/5).
Gubernur Banten, Andra Soni, menerima langsung hasil pemeriksaan laporan keuangan dari Pimpinan V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, sekaligus menandatangani berita acara dalam paripurna tersebut.
Andra mengatakan capaian opini WTP menjadi pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Andra.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Banten untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan setiap anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin kompleks sehingga dibutuhkan tata kelola yang semakin baik.
“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Andra juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025 yang dinilai profesional, independen, dan objektif.
Selain itu, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk menindaklanjuti rekomendasi serta temuan hasil pemeriksaan BPK paling lambat dalam waktu 60 hari.
“Kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Bobby Adhityo Rizaldi menyebut capaian opini WTP selama 10 kali berturut-turut menjadi keberhasilan Pemprov Banten dalam mempertahankan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi kepada seluruh penyelenggara negara untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansinya dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari Pemprov Banten.
BPK merekomendasikan gubernur memerintahkan kepala OPD terkait untuk memperkuat pengendalian pelaksanaan pekerjaan belanja barang, gedung, bangunan, dan JIJ. Selain itu, pengawasan terhadap penyimpanan, pencatatan barang persediaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga diminta diperbaiki.
Bobby turut mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Banten yang telah melampaui target nasional 75 persen.
“Berdasarkan catatan kami, posisi tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2025 mencapai 1.595 atau sebesar 81,34 persen,” pungkasnya.

















