itoday.id | Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Banten menggelar ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar hingga penipuan. Kegiatan itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Banten Ali Syeh Bana mengatakan, ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal.
“Kami bersama BNN, TNI, Polri, dan pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan ikrar bebas dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun penipuan,” kata Ali usai kegiatan di Kantor Kanwil Ditjen PAS Banten, Jumat (8/5).
Ali menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan baik oleh petugas maupun warga binaan di lapas dan rutan.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami tidak main-main dan didukung seluruh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain deklarasi komitmen, Kanwil Ditjen PAS Banten juga melaksanakan tes urine serentak bagi pegawai. Kegiatan itu disebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebanyak 77 pegawai Ditjen PAS Banten mengikuti tes urine dalam kegiatan tersebut.
Ali berharap seluruh pegawai terbebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus mendapat pemahaman terkait bahaya narkotika melalui penyuluhan yang diberikan BNN.
“Kami berharap hasilnya bersih dan ada penguatan dari BNN bahwa narkoba itu tidak baik dan harus dihindari,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Banten Kombes Pol Dinnar mengatakan pihaknya terus menjalin sinergi dengan Ditjen PAS Banten dalam kegiatan pengawasan dan pencegahan narkoba.
“Ditjen PAS selalu bersinergi dengan BNN. Dalam setiap kegiatan kami dilibatkan, termasuk sidak dan pengecekan seperti saat ini,” kata Dinnar.
Ia berharap kerja sama tersebut terus terjaga guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.

















