itoday. id | Serang – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar Pelayanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/1/2026). Kegiatan ini menjadi upaya Imigrasi dalam menghadirkan layanan publik yang humanis, mudah, dan profesional bagi masyarakat.
Pelayanan paspor simpatik dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh permohonan paspor diajukan melalui aplikasi M-Paspor sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan berbasis digital.
Pada kegiatan tersebut, tercatat 76 pemohon yang mengikuti layanan, terdiri dari 51 pemohon paspor baru dan 25 pemohon penggantian paspor. Seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud semangat pengabdian Imigrasi kepada masyarakat.
“Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Paspor simpatik ini merupakan upaya Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan Imigrasi, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Tomy Adrianto, mengatakan pelayanan paspor simpatik merupakan bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat.
“Pelayanan paspor simpatik ini kami laksanakan untuk memberikan akses layanan yang lebih fleksibel dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

















