Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
BeritaNews

Enam Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut

×

Enam Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut

Sebarkan artikel ini
Enam Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut
Example 468x60

itoday.com l Serang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjatuhkan sanksi tegas kepada delapan pejabat di Kantor Pertanahan Tangerang terkait kasus sengketa pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dalam kasus ini, enam pejabat diberhentikan dari jabatannya, sementara dua pejabat lainnya menerima sanksi berat.

“Kami memberikan sanksi berat dengan memberhentikan enam pegawai yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujar Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Januari 2025.

Example 300x600

Menurut Nusron, para pejabat yang diberhentikan telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat, dan sanksi akan segera ditegakkan melalui Surat Keputusan Pemecatan. Meskipun identitas mereka tidak dirinci, Nusron membocorkan beberapa inisial pejabat yang terlibat, antara lain;

– JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat);

– SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang);

– ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang);

– WS (Ketua Panitia A);

– YS (Ketua Panitia A);

– NS (Panitia A);

– LM (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET);

– KA (mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang).

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengundang Menteri Nusron Wahid untuk membahas persoalan terbitnya sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang yang dinilai bermasalah.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *