Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

2.500 Lebih Calon Jamaah Haji Indonesia Akan Melaksanakan Sunah Tarwiyah

×

2.500 Lebih Calon Jamaah Haji Indonesia Akan Melaksanakan Sunah Tarwiyah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Itoday.id | Jakarta – Sebanyak Lebih dari 2.500 calon haji dari Indonesia berencana melaksanakan sunah tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.

“Saat ini baru terdaftar 2.536 jamaah yang akan ikut tarwiyah,” kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kerja Mekkah Ansor di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022).

Example 300x600

Dia mengatakan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2019, saat Indonesia mendapat kuota haji penuh untuk sekitar 218 ribu orang, hingga menjelang Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) ada 6.000 anggota jamaah yang terdata hendak melaksanakan sunah tarwiyah.

“Karena (kuota haji tahun ini) persentasenya hanya 46 persen, ini sudah mendekati puncak, kita pikir mungkin di bawah 4.000 (yang tahun ini melaksanakan ibadah sunah tarwiyah),” kata Ansor.

Pada masa Rasulullah SAW, jamaah haji mengisi perbekalan air di Mina pada Hari Tarwiyah, tanggal 8 Dzulhijjah, untuk melakukan perjalanan menuju ke tempat wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah.

Pada masa ini, sebagian jamaah haji mengikuti sunah tersebut dengan berangkat dari penginapan menuju ke Mina pada 7 Dzulhijjah kemudian berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah dan melanjutkan perjalanan menuju ke Arafah pada 9 Dzulhijjah.

Namun, sunah tarwiyah tidak tidak termasuk rukun dan wajib haji.

Ansor mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang jamaah haji melaksanakan sunah tarwiyah, tapi juga tidak memberikan fasilitasi.

Anggota jamaah Indonesia yang hendak melaksanakan sunah tarwiyah diwajibkan membuat pernyataan berkenaan dengan penanggungjawab keselamatan mereka.

“Mereka diminta membuat pernyataan, surat pernyataan tarwiyah. Untuk memudahkan mereka dapat mengisi google form, ditandatangani yang bersangkutan, ada juga surat dalam bentuk fisik bermaterai,” kata Ansor.

Meski tidak memfasilitasi jamaah melaksanakan sunah tarwiyah, pemerintah akan menempatkan beberapa petugas untuk memantau kondisi jamaah yang melaksanakan amalan tersebut.(Red)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *