Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
BeritaNews

Dindikbud Kota Serang Ngaku Lelah Terima Siswa Titipan

×

Dindikbud Kota Serang Ngaku Lelah Terima Siswa Titipan

Sebarkan artikel ini
Dindikbud Kota Serang Ngaku Lelah Terima Siswa Titipan
Example 468x60

itoday.id | Serang . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengaku lelah menerima siswa titipan setiap kali pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung.

Maka, tahun ini dipastikan tidak ada praktik titip menitip dan jual beli kursi yang biasanya muncul setiap tahunnya. Bahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Example 300x600

Dalam pasal 33 ayat 7 disebutkan, pelaksanaan PPDB yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar (Rombel) jika telah memenuhi atau melebihi ketentuan dalam standar nasional pendidikan dan sekolah tidak memiliki lahan, atau menambah ruang kelas baru.

Kepala Dindikbud Kota Serang TB Suherman mengaku lelah menerima siswa titipan untuk masuk ke sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD), maupun sekolah menengah pertama (SMP).

“Karena sudah capek menerima titipan kayak begitu. Manfaatnya kepada kami enggak ada, sementara kami juga dikejar-kejar oleh mereka,” katanya, Senin 1 Juli 2024.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada siapapun yang memiliki niatan untuk melakukan praktik titip menitip baik kepada pihak sekolah maupun oknum lainnya, sebaiknya mengikuti aturan sesuai dengan prosedur PPDB. “Lebih baik daftar saja, kami tidak akan (Menerima) titipan-titipan. Daftar biasa saja, ikuti aturan,” ujarnya.

Apabila terdapat oknum yang kedapatan melakukan hal tersebut, kata dia, pihaknya tak segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, hal itu merugikan banyak pihak, bukan hanya Dindikbud Kota Serang, tetapi calon siswa, khususnya para orang tua.

“Jadi, silahkan saja itu diproses secara hukum, bahkan dari kepala dinas ada sanksinya kalau ada yang oknum ketahuan yang melakukan titipan-titipan itu,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindikbud Kota Serane Leni Puspasuri Sesunan menjelaskan, sebagai antisipasi adanya titip menitip dan praktik kecurangan lainnya pada PPDB tahun ini, pihak sekolah tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar (Rombel).

“Kalau sampai ada sekolah yang ketauan menambah rombel, nanti dana bantuan operasional sekolah (BOS) akan ditarik,” ucapnya.

Senada dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi, yang mengaku akan melakukan pengawasan secara ketat untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan PPDB.

Mulai dari jalur zonasi terkait manipulasi data, afirmasi, prestasi dan jalur lainnya. “Karena kami sudah bersepakat dan berkomitmen untuk tidak boleh ada celah kecurangan dalam PPBD. Apalagi sekarang ini ada aturan dari Permendikbud terkait larangan penambahan rombel. Kalau ada sekolah yang menambah rombel, maka dana BOS yang diterima akan dicabut,” ujarnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *