itoday.id | Jakarta . Polda Metro Jaya menangkap dua kurir narkoba di salah satu kontrakan di kawasan Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Banten, pada Senin (1/7/2024). Sebanyak 72 kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan saat penangkapan.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengatakan, pelaku berisial R dan A. Keduanya, kata Hengki, sengaja memanfaatkan momen HUT Bhayangkara ke-78.
“Dua orang tersangka dan ada barang bukti tadi jenis sabu-sabu sebanyak 72 kilogram,” ujar Hengki kepada wartawan Senin (1/6/2024).
Hengki mengungkapkan, kontrakan tersebut dipakai R dan A untuk menyimpan sabu-sabu. Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.
“Ini masih didalami, kita saja belum memeriksa, baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hengki mengaku bakal mengusut kasus tersebut, termasuk mendalami jaringan narkoba R dan A.
“Mungkin kita sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi. Kita sibuk dengan kegiatan itu, para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Hengki mengaku tidak akan lengah. “Kita selalu berkomitmen memberantas para peredaran sindikat narkoba yang sangat merusak generasi penerus bangsa,” imbuhnya. (*)