itoday.id | Cilegon . Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat TK, SD hingga SMP se-Kota Cilegon telah dibuka mulai tanggal 19 sampai 22 Juni 2024.
Proses pelaksanaan PPDB dilakukan secara serentak melalui sistem daring atau online untuk semua jalur, mulai dari jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua.
Pantauan di SMP Negeri 5 Kota Cilegon pada Rabu 19 Juni 2024 sekira pukul 11.30 WIB puluhan orang tua berbondong-bondong mendatangi sekolah tersebut. Kebanyakan dari mereka masih kesulitan atau terkendala dalam mendaftarkan anaknya secara online.
Seperti yang dialami, Jasrial yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang SMP di Kota Cilegon, dirinya mendatangi sekolah lantaran terkendala saat pendaftaran online, karena ketidaktahuannya dalam penggunaan teknologi dirinya mendatangi sekolah terdekat untuk berkonsultasi dan meminta bantuan kepada pihak sekolah.
“Saya mendaftarkan anak saya lewat jalur zonasi karena rumah saya masih di wilayah ini, untuk memastikan terdaftar saya mendatangi sekolah,” katanya.
Orang tua lainnya, Marni yang juga akan mendaftarkan anaknya ke jenjang SMP, ia mengaku kesulitan masuk pada web PPDB.
“Coba masuk ke web dari jam 12 malam itu sulit, baru bisa masuk itu jam 3 subuh, kita sekeluarga begadang,” kata Marni.
Dia juga mengungkapkan, bahwa dirinya sudah mengisi data-data sesuai prosedur pendaftaran pada web PPDB.
“Sudah mengisi, tapi tiba-tiba webnya ke ulang lagi, jadi mau tidak mau harus mengisi ulang dari awal,” katanya.
Kepala SMP Negeri 5 Kota Cilegon, Ratnawati Hasibuan mengatakan banyaknya orang tua datang ke sekolah lantaran masih adanya kendala, salah satunya gaptek (gagap teknologi) dan para orang tua masih banyak juga yang baca pengumumannya tidak tuntas.
“Ini hari pertama PPDB dibuka, kita gunakan aula untuk memudahkan masyarakat, internet kita juga disana selama ini bagus dan lancar makanya kita taro di situ karena tempatnya juga leluasa dan dingin. Tempat itu kita siapkan untuk membantu bagi orang tua yang terkendala pendaftaran,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengimbau kepada masyarakat yang mendaftarkan anaknya ke sekolah baik jenjang TK, SD maupun SMP agar melakukan proses pelaksanaan PPDB dengan baik dan sesuai aturan.
“Saya belum lihat ada masalah atau tidak, tapi saya mengimbau lakukan yang terbaik sesuai aturan dan ketentuan,” imbaunya. (*)