itoday.id | Tangerang Selatan – Sebagai bagian dari dukungan atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan TNI AD tentang Pendampingan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat pada Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI (Kodiklat TNI) bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil DJBC Banten.
Sinergi tersebut melalui keikutsertaan Kanwil DJBC Banten sebagai tenaga pendidik, untuk menyampaikan pembekalan Tatalaksana Ekspor, Impor dan Prosedur Kebijakan Kepabeanan dan Cukai pada kegiatan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi TNI TA 2024.
Dengan peserta para Perwira TNI Lintas Matra, dalam Diklat Kursus Manajemen Pengadaan Barang/Jasa TNI III TA 2024 di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Kodiklat di Serpong pada Kamis, 7 Maret 2024.
Hadir sebagai salah satu tenaga pendidik, Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data Kanwil DJBC Banten, Imam Tri Wahyudi yang menyampaikan materi tentang Tatalaksana Ekspor dan Impor.
Termasuk dijelaskan juga terkait proses aplikasinya dilapangan, ketentuan larangan dan pembatasan, dan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dilapangan.
Imam Tri Wahyudi juga berkesempatan melakukan sosialisasi pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC kepada peserta.
“Dengan adanya pembekalan ini tentunya akan membantu rekan-rekan TNI dalam memahami ketentuan dan prosedur kepabeanan dan cukai. Sehingga kedepannya memudahkan peserta Diklat/Susjemen dalam pelaksanaan tugas pengadaan barang dan jasa TNI yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor” tutur Imam Tri Wahyudi.
“Selain itu dengan keterlibatan Bea Cukai dalam pembekalan ini juga semakin memperat hubungan antara TNI dan Bea Cukai. Dimana diharapkan dapat terwujud sebuah pemahaman yang sama terkait Tatalaksana Impor dan Ekspor sesuai undang-undang dan ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Ketika hal tersebut terwujud, tentunya Bea Cukai dan TNI akan semakin solid dalam mengamankan penerimaan negara kedepannya” tambahnya.
Dukungan Kanwil Bea dan Cukai Banten dalam kaitannya dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DJBC dengan TNI akan terus ditingkatkan. Dengan sinergi dan kolaborasi yang semakin baik diharapkan akan tercipta kesepahaman dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi, khususnya dalam upaya bersama meningkatkan pengamanan penerimaan negara dan menjaga keamanan negara dari masuknya barang-barang berbahaya. (Red)