itoday.id | Kab Serang . Pemkab Tangerang terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut turun ke level 2. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.
“Kita tetap menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan di masyarakat lantaran saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Kita tidak mau nanti kalau dilonggarkan berimbas menurunnya disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang menyebabkan terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Kamis (10/3/2022).
Hendra juga mengatakan, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini dikatakan jauh menurun, dibandingkan pada pertengahan bulan Februari 2022 lalu.
Pada pertengahan Februari, angka kasus baru di Kabupaten Tangerang dapat mencapai 1.500 hingga 2.000 kasus. Sementara saat ini, penambahan kasus baru hanya berkisar 100 sampai 200 kasus per hari.
“Kalau untuk BOR di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang hanya 21 persen dari total 1.300 bed, BOR Hotel Yasmin tinggal 14 persen (120 bed yang terpakai) dari 400 bed isolasi. Dengan positivity rate sekarang di Kabupaten Tangerang tinggal 4,92 persen,” terangnya.
Dengan menurunnya angka tersebut, Hendra berharap masyarakat juga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan melakukan vaksinasi untuk mencegah timbulnya gelombang Covid-19 lanjutan.
“Kita terus juga berupaya mendorong pelaksanaan vaksinasi khususnya untuk vaksinasi dosis ketiga agar nantinya setelah masa pandemi diubah menjadi endemi, masyarakat Kabupaten Tangerang sudah mencapai herd immunity,” jelasnya. (Red)