itoday.id | SERANG . Perwira pengawas (Pawas) Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Sabtu (5/2/2022).
Pengecekan dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten, AKP Ma’mur bersama personel piket Bidprovost Polda Banten.
Kabid Polda Banten, AKBP Yudho Hermanto mengatakan Pawas Bidpropam memiliki kewajiban untuk mengecek tahanan.
“Untuk menjamin hak asasi manusia bagi tahanan yang ada dirutan polda Banten Piket Pawas Bidpropam wajib mengecek tahanan setiap pagi,” kata Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto menambahkan, “Pengecekan tahanan tersebut meliputi pengecekan jumlah tahanan fasilitas yang ada serta peralatan yang digunakan oleh tahanan,” tambahnya.
“Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tahanan tidak ada yang sakit serta tidak ada barang berbahaya yang dikuasai oleh tahanan,” Tutur Yudho Hermanto.
Yudho mengatakan tidak hanya tahanan pawas juga mengecek petugas yang menjaga tahanan.
“Selain mengecek tahanan pawas Bidpropam juga mengecek personel piket yang menjaga tahanan dimana kami juga memastikan petugas yang menjaga ada dan melakukan tugasnya sesuai SOP yang berlaku,” kata Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto Yakin dengan adanya pengecekan rutin maka hal hal yang tidak diinginkan pasti dapat diantisipasi sehingga Rutan Polda Banten dapat aman terkendali,” tutur Yudho Hermanto.
Saat ditemui dilokasi AKP Ma’mur mengatakan seluruh personel piket jaga tahanan hadir lengkap.
“Dari hasil pengecekan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap dan kondisi tahanan dalam keadaan baik dan untuk informasi bahwa hari ini tidak ada jadwal besuk tahanan dan dimasa pandemi ini tahanan hanya bisa dibesuk pada hari kamis dari jam 10.00 Wib sampai 14.00 Wib,” tutup AKP Ma’mur. (Red)