itoday.id | LEBAK . Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat terdapat 3.000 honorer di Kabupaten Lebak hingga tahun 2022.
Ya, kini nasib mereka terancam setelah pemerintah pusat menerbitkan edaran soal penghapusan honorer.
Di Kabupaten Lebak, 3.000 honorer itu sebelumnya telah bekerja dan dibayar oleh APBD Lebak. Di mana dalam setahun, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp59 miliar untuk gaji mereka.
Kabar penghapusan ini tentunya telah sampai kepada para petinggi Kabupaten Lebak. Meski demikian, mereka belum bisa menentukan langkah selanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan pemkab Lebak akan mendorong seluruh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Bahkan di tahun ini, Pemkab sudah mengusulkan rekrutmen tenaga honorer untuk jadi P3K.
“Bupati Lebak berpesan agar tenaga honorer yang ada jangan dihapuskan, tetapi didorong agar mereka bisa mengikuti seleksi P3K,”kata Budi belum lama ini.
Meski demikian, Iti secara tegas melarang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menerima honorer baru.
“Yang tercatat sekarang, hanya ada 3000 honorer. Kalau jumlah bertambah, itu diluar tanggungjawab Pemkab,” kata Budi.
“Seperti yang saya bilang tadi, bila Bupati Lebak tidak ingin ada penghapusan bagi 3000 tenaga honor. Yang ada, justru mereka akan didorong untuk mengikuti seleksi P3K,”tambahnya. (Red)