itoday.id | KAB. TANGERANG . Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti tata tertib ketika palang sudah turun dan sudah diwajibkan berhenti. Jangan memaksa melintas rel kereta api karena pada saat-saat seperti itu sangat berbahaya bagi yang melintas relnya maupun bagi kereta apinya.
“Jadi ketika palang sudah turun, saya mohon tidak ada lagi masyarakat yang mencoba menerobos jalur tersebut karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan,” pinta Bupati Zaki saat meninjau palang pintu perlintasan kereta api yang belum lama ini selesai proses pembangunannya oleh Pemerintah Kab. Tangerang bekerja sama dengan PT. KAI di Desa Daru Kecamatan Jambe, Selasa (11/01/22).
Bupati mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Desa Daru Kecamatan Jambe untuk melihat palang pintu perlintasan kereta api yang dibuat untuk mengamankan masyarakat, terutama jalur transportasi yang melintas di jalur rel kereta api.
“Ini kerjasama pemerintah daerah dengan PT KAI dalam rangka melindungi masyarakat publik dan juga transportasi publik yang melintas di jalur perlintasan kereta api. Dengan konsep seperti ini, mudah-mudahan nanti akan kita buat di beberapa titik perlintasan di Kabupaten Tangerang agar menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan dari perlintasan kereta api,” kata Bupati Zaki.
Dalam kunjungan tersebut Bupati Zaki didampingi oleh Kadishub, Camat Jambe dan beberapa Kades Di Kecamatan Jambe. (Red)