Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Dukungan Mengalir, DPRD Cilegon Matangkan Rencana Interpelasi

×

Dukungan Mengalir, DPRD Cilegon Matangkan Rencana Interpelasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | CILEGON . Langkah interpelasi DPRD Cilegon yang sempat diwacanakan oleh sejumlah fraksi di parlemen beberapa waktu lalu yang hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan menuai pertanyaan dari Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC).

Dalam rilisnya, Penasihat PPMC Isbatullah Alibasja menegaskan pihaknya meminta parlemen tetap bersemangat untuk merealisasikan rencana tersebut guna pembelajaran politik bagi masyarakat sekaligus bukti jalannya fungsi kontrol di DPRD.

Example 300x600

“Banyak hal yang perlu disikapi oleh DPRD dan masyarakat misalnya soal SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang nilainya fantastis, belum lagi realisasi program-program KCS (Kartu Cilegon Sejahtera) yang perlu dikritisi. Jika diperlukan bisa saja LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Walikota ditolak oleh temen-teman di DPRD,” ujarnya, Senin (10/1/2022).

Sebagai bagian dari masyarakat, lanjut Isbatullah, pihaknya akan terus mendorong DPRD untuk menggunakan hak konstitusionalnya. “Seperti hak interpelasi dan angket, tentu ini akan kita dorong. Jika ini terjadi, tentu akan menjadi catatan sejarah, karena selama Kota Cilegon berdiri belum pernah ada interpelasi atau angket. Kami akan terus mendukung DPRD demi kemaslahatan masyarakat Cilegon,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj mengapresiasi adanya dorongan masyarakat tersebut. Ia memastikan, rencana itu tetap akan berjalan setelah adanya komunikasi yang dibangun antar sejumlah pengurus partai menyusul banyaknya aduan masyarakat yang juga sudah difasilitasi parlemen melalui sejumlah rapat dengar pendapat.

“Interpelasi itu adalah akumulasi (sikap) dari para pimpinan partai bagaimana mengadvokasi kepentingan masyarakat. Saya katakan, interpelasi itu bukan sesuatu yang aneh karena memang itu merupakan hak anggota DPRD yang diatur dalam Pasal 88 Tata Tertib (Tatib) DPRD bagaimana hak interpelasi, hak angket dan hak menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Dijelaskan Isro, bila semua mekanisme tahapan dan persyaratan interpelasi itu terpenuhi, maka upaya itu tak ayal akan dijalankan wakil rakyat.

“Ini adalah hak konstitusi yang diatur dalam perundang-undangan. Tidak ada kesan tarik ulur, karena memang ada hal-hal yang butuh kecermatan sehingga ketika betul-betul melangkah, segala sesuatunya sudah terpenuhi, termasuk pematangan pokok materi interpelasi yang substansial terutama menyangkut isu yang berkembang,” katanya.

Di bagian lain Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cilegon, Reno Yanuar menilai dengan dinamika yang berkembang saat ini maka langkah interpelasi parlemen terhadap kepala daerah merupakan sebuah hal yang wajar dilakukan.

“Interpelasi itu sah-sah saja, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat yang masih menunggu realisasi janji kampanye, jadi bukan waktunya lagi untuk pencitraan, tinggal bukti nyatanya saja dari janji kampanye Pak Helldy-Sanuji. Apalagi KCS itu kan jelas programnya PKS (Partai Keadilan Sejahtera), jadi PKS juga harus turut bertanggungjawab, karena sudah banyak masyarakat yang menanyakan, seperti janji bantuan yang malah pinjaman, ini telah membuat masyarakat kecewa,” katanya.

Reno menegaskan, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dipastikan akan mendukung penuh rencana permintaan pertanggungjawaban pemerintah daerah secara politik tersebut terlebih ia memandang hal itu untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

“Tentu kami sangat mendukung, apalagi itu untuk kepentingan masyarakat. Interpelasi itu kan menanyakan, kapan janji-janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota ditunaikan. Karena masyarakat Cilegon tidak butuh pemimpin yang cuma bisa pencitraan doang,” tandasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Ketua DPD PKS Cilegon, Amal Irfanudin belum merespon panggilan telepon wartawan. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *