itoday.id | KAB. LEBAK . Dua pejabat di Pemkab Lebak memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Januari 2022. Kedua pejabat tersebut adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Fin Rian dan Camat Cileles, Ahyani. Acara pelepasan purna tugas dilaksanakan secara sederhana di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi melepas langsung kedua pejabat tersebut. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada kedua pejabat purna tugas atas kinerja dan dedikasinya untuk Kabupaten Lebak dan berharap dimanapun keduanya berkiprah agar terus menjaga silaturahmi.
“Untuk Pak Ahyani, walaupun sudah pensiun silaturahmi harus tetap terjalin dan tetap menjadi fasilitator kita dengan masyarakat. Juga untuk Pak Fin Rian terima kasih telah membangun kebersamaan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” tutur Bupati dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
Fin Rian maupun Ahyani juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan. Tidak lupa mereka menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bertugas.
Selain itu Fin Rian juga menitipkan pesan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak selanjutnya yakni Lina Budiarti.
“Yang terpenting dalam melaksanakan tugas sebagai Sekretaris DPRD nanti adalah bisa menjembatani antara eksekutif dan legislatif, serta patuh pada aturan,” ucap Fin.
Dalam kesempatan ini, Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya memberikan cinderamata sebagai bentuk tanda kasih dan kenang-kenangan bagi kedua pejabat purna tugas. (Red)