Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Seratusan Bandar Narkoba di Banten Dituntut Hukum Mati

×

Seratusan Bandar Narkoba di Banten Dituntut Hukum Mati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | SERANG . Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menuntut hukuman mati terhadap sekitar 100 terdakwa kasus narkoba. Demikian disampaikan Wakil Kejati Banten Marang di hadapan awak media dalam ekspose akhir tahun.

“Di wilayah Kejati Banten tepatnya di Kota Tangerang ada seratusan narapidana dan itu hampir semua narkotika,” kata Marang, Kamis (30/12/2021).

Example 300x600

Dari seratusan bandar narkoba yang dituntut mati tersebut, lanjut Wakajati, sudah divonis sesuai dengan tuntutan.

Marang menyampaikan, narapidana yang sudah divonis hukuman mati tersebut sudah melakukan upaya hukumnya mulai dari tingkat banding, kasasi hingga grasi. Namun, seluruhnya tetap diputuskan sesuai dengan tutuntan jaksa. “Dan semuanya sudah turun putusan grasinya semuanya (ditolak),” katanya.

Hingga saat ini, marang mengakui belum ada satupun narapidana yang telah divonis mati dieksekusi. Sebab, untuk waktu pelaksanaan eksekusi mati merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Belum ada perintah untuk itu (eksekusi mati) sehingga sampai sekarang belum dilaksanakan meski sudah ingkrah,” katanya.

Di tempat yang sama Kajati Banten Reda Manthovani menjelaskan, pelaksanaan hukuman mati memerlukan biaya yang cukup mahal. Tak hanya itu, negara pun harus mempertimbangkan pandangan internasional terkait hukuman karena tidak bisa sembarangan.

“Hukuman mati perlu duit mahal itu. Waktu Fredy Budiman biayanya besar itu belum lagi ada protes internasional jadi tunggu kebijakan pemerintah,” katanya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *