itoday.id | Kab. Pandeglang . Bupati Pandeglang, Irna Narulita Dimyati angkat bicara dengan ramainya berita hadiah uang dengan jumlah tidak ideal yang diterima pemenang kompetisi olahraga yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang yang terselenggara belum lama ini.
Bupati langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelusuran. Hasilnya, tim yang diterjunkan Bupati Pandeglang menemukan bahwa event olahraga ini tanpa sepengetahuan kepala daerah meski mengusung tema Bupati Cup.
event olahraga yang terdiri dari pencak silat, futsal, karate, dan panjat tebing juga janggal karena memberlakukan biaya pendaftaran kepada peserta karena event olahraga pelajar ini merupakan tanggungjawab Pemda dalam hal pendanaan.
Tidak sebatas itu, KONI Pandeglang sebagai lembaga yang memayungi cabang olahraga juga mengaku tidak mendapatkan informasi secara resmi baik undangan maupun tenis pelaksanaan event olahraga tersebut.
Namun demikian Bupati Pandeglang menyatakan tetap bertanggungjawab terhadap kelangsungan olahraga di Pandeglang berikut atletnya yang sudah tampil atas nama sekolah atau klub olahraganya masing-masing.
“Kami tidak tahu ada event olahraga Bupati Cup yang diselenggarakan Dispora karena sejak awal kami sudah sampaikan kepada seluruh OPD, lembaga, dan masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa karena status Pandeglang masih PPKM Level III. Ibu baru tahu setelah ramai pemberitaan terkait hadiah yang kecil dan katanya (dipemberitaan-red) adalah Piala Bupati. Karena itu (hadiah-red) dikaitkan dengan pemerintahan dan personal maka Ibu bertanggungjawab dan akan memberikan hadiah tambahan kepada para pemenang sesuai kelayakan di olahraga amatir,” ucap Irna dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
“Kalau soal kegiatan yang terselenggara dalam masa PPKM Level III akan dievaluasi khusus. Kamipun akan mengevaluasi kinerja Kadispora dan seluruh jajaran di Dispora,” kata Irna.
Terkait teknis penyerahan hadiah tambahan dari Bupati Pandeglang ini akan dilakukan di Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang pada Senin 20 Desember 2021. (Red)