itoday.id | KAB. TANGERANG . Dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Kinerja tahun 2021, DPMPTSP Kabupaten Tangerang telah mengadakan rapat Koordinasi pada tanggal 15 s/d 16 Desember 2021 dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang H.Nono Sudarno, ST.M.Si dengan agenda pembahasan seputar regulasi pelayanan perizinan dan nonperizinan, sarana prasarana dan utilitas, kondisi sumber daya aparatur, permasalahan dan kendala penyelenggaraan pelayanan serta upaya mencari solusi terhadap penyelenggaraan pelayanan pasca terbitnya UUCK beserta turunannya termasuk upaya penyempurnaan seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Evaluasi Kinerja tahun 2021 dilaksanakan melalui pemaparan oleh setiap Kepala Bidang di Lingkup DPMPTSP Kabupaten Tangerang, dimulai oleh H. Agus Supriatna, S.Sos. M.Si selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A dan diakhiri pemaparan oleh H. Akbar Yogaswara, SH.MH selaku Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan.
Pada sesi Kesimpulan pemaparan H. Nono Sudarno, ST.M.Si menyampaikan agar, seluruh kendala dan permasalahan yang telah dipaparkan agar dikompilasi sebagai laporan evaluasi serta dilengkapi Rencana Aksi terhadap kendala dan permasalahan berpatokan pada penjadwalan rencana aksi di tahun 2022. Pemenuhan Kepatuhan terhadap elemen dan unsur rencana aksi agar dapat diselesaikan sesuai penjadwalan yang terencana, sehingga perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang dapat segera diterapkan untuk menghadapai tahun 2022 sebagai tahun penerapan investasi pasca terbitnya UUCK.
Pada sesi pernyataan akhir dalam rakor tersebut, H. Nono Sudarno. ST.M.Si menyampaikan agarseluruh komponen di lingkup DPMPTSP Kabupaten Tangerang lebih membangun koordinasi serta kerjasama dalam hal komunikasi informasi keterkinian perkembangan peraturan penyelenggaraan pelayanan perizinan baik berbasis aplikasi OSS RBA dan Aplikasi Sipinter dan/atau aplikasi lainnya yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Badan/Instansi sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan perizinan di tahun 2021 sebagai tahun investasi. (Red)