itoday.id | KAB.TANGERANG . Mencegah pemutusan penyebaran virus Covid 19, Babinsa Koramil 09/Mauk melakukan penekanan Protokol Kesehatan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penekanan Prokes dalam rangka operasi yustisi massa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro PPKM level 1 dengan sasaran depan Pasar Tradisional Mauk dan Jalan Raya Sutami Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 05 Desember 2021.
Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanuddin mengatakan, Operasi Yustisi PPKM level 1 Koramil 09/Mauk menurunkan 3 personil yang di pimpin Sertu Suhadi.
“Operasi yustisi gabungan PPKM level 1 dilakukan bersama tiga pilar Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk. Dalam operasi PPKM tersebut, personil gabungan menekankan warga protokol kesehatan,” kata Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, kegiatan yang dilakukan berupa tindakan kepada para warga yang melintas di jalan raya, memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kerumunan menjelang tahun baru. (Red)