itoday.id | KAB.TANGERANG . Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi kejahatan atau serangan siber. Dari kerjasama tersebut disepakati pembentukan Government-Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT).
“Diperlukan pengembangan kemampuan respons yang tepat dalam insiden keamanan siber dengan pendekatan yang sistematis dan juga terstruktur,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dra. Tini Wartini, M.Si, Rabu (8/12/21).
Untuk membangun kemampuan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mulai mengidentifikasi kebutuhan dalam proses persiapan, penanganan pra dan pasca serangan keamanan siber.
Diketahui, Gov-CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber.
“Nantinya seluruh Perangkat Daerah (PD) akan menjadi anggota dalam Tim Gov-CSIRT agar mawas terhadap kerentanan serangan siber dan siap dalam menghadapinya,” tuturnya.
Hal itu ditekankan oleh Imma terutama pada 118 aplikasi yang menggunakan subdomain tangerangkab.go.id.
Dia berharap dengan adanya Tim Gov-CSIRT Kabupaten Tangerang, dapat mendukung sistem elektronik atau ruang siber yang aman pada sektor pemerintah khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Selain melindungi sistem elektronik dari serangan siber, Pembentukan Tim Gov-CSIRT nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehandalan aplikasi yang digunakan di Kabupaten Tangerang,” harapnya. (Red)