itoday.id | TANGERANG . Polres Metro Tangerang Kota masih mengembangkan penyidikan terkait bentrokan Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. Kini jumlah tersangka bertambah menjadi tujuh orang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan dari ke-7 tersangka, tiga diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Ada 7 orang yang kita tahan di Polres Metro Tangerang, dimana dari ke-7 orang ini, 3 (diantaranya) menggunakan obat-obat terlarang,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Deonijiu juga mengatakan, bentrokan ini membuat lima orang mengalami luka-luka. Tiga diantaranya mendapati luka serius dalam insiden tersebut.
“Dimana ususnya keluar dan Kepala pecah, saat ini masih perawatan di rumah sakit,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka dalam kasus bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug kembali bertambah.
Saat ini, total tersangka berjumlah lima orang.
Bentrokan antara kedua ormas itu terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (19/11).
“Untuk sementara sudah lima yang kami tetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Senin (29/11).
Deonijiu tak membeberkan identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa kelimanya adalah anggota PP.
“Kami proses lebih lanjut, semua dari PP,” ucap Deonijiu.
Di sisi lain, Deonijiu menuturkan pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama anggota FBR yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“FBR sampai saat ini nama-namanya sudah kami dapatkan, tinggal kami melakukan penyelidikan dan pencarian. Ada lima sampai enam orang yang sudah kami dapatkan nama,” ungkap Deonijiu.
Bentrokan antara FBR dan PP di Ciledug diduga bermula dari konvoi salah satu ormas yang tengah merayakan ulang tahun.
Kemudian, terjadi perdebatan atau cekcok antara kedua belah pihak hingga berujung pada bentrokan fisik antara FBR dan Pemuda Pancasila. (Red)