itoday.id | SERANG . Beredar kabar Al Muktabar yang sebelumnya menjabat selama dua tahun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten saat ini berstatus sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKD Banten, Komarudin.
“Benar, Pak Al Muktabar setelah mundur dari jabatan Sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten, sambil menunggu proses pindah ke instansi asal Kemendagri,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut, Komarudin menyebut jika proses pengunduran Al Muktabar dari Sekda Banten ke instansi awalnya Widyaiswara Indonesia Kemendagri tak mengalami kendala.
“Gak ada kendala, proses pindah perlu waktu karena melibatkan banyak instansi,” tandasnya. (*)