itoday.id | KAB.SERANG . Sebagai upaya menurunkan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menerapkan sistem Work From Home (WFH) untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan meski diterapkannya WFH yang dimulai selama PPKM Darurat hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan indisipliner.
“Selama PPKM Darurat dari 3 Juli sampai sekarang 28 Juli alhamdulillah tidak ada laporan pelanggaran disiplin. Kita juga melakukan monitoring karena dinas juga ada WFH ya karena sempat banyak yang positif (positif Covid-19) sekitar 700 ASN Kabupaten Serang,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Untuk memastikan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Serang tetap berjalan dengan baik selama WFH, ia menyebutkan pihaknya bersama kepala dinas dari masing-masing OPD melakukan evaluasi kinerja terhadap ASN Kabupaten Serang.
“Di WFH ini pemantauannya ASN bekerja dari rumah, tupoksi bisa berjalan yaitu tanggungjawab ke OPD masing-masing, kepala dinas melakukan evaluasi kinerja,” katanya. (*)