Itoday.id, Lebak | Seorang Warga beriniasial MM Warga Di Kecamatan Kalanganyat,Lebak,Banten.melaporkan kasus tindak dugaan penganiyaan oleh suami ke Mapolres Lebak ,Dengan di dampingi anak nya.
MM (50) melaporkan suaminya sendiri ke polisi lantaran tidak tahan kerap dianiaya selama 6 tahun menikah.
Kepada awak media di Polres Lebak, Jumat (21/5/2021), MM mengatakan seringkali dianiaya karena hal-hal sepele, misalnya menolak ajakan mandi bareng.
“Pertama kali dipukul, terus digergaji kepala di muka hingga luka robek,” kata MM
Dia mengaku heran dengan perilaku suami yang dirasa tidak masuk akal tersebut. Kata dia, sang suami yang usianya lebih muda itu sering marah jika dia tidak melakukan keinginan suami.
Selain soal ajakan mandi,sang suami juga kerap meminta untuk ditemani membeli rokok di warung hingga jalan bareng, jika ditolak, dia mendapat perlakuan kasar.kata Mm
“Seperti kemarin saya ke Tangerang tidak boleh lama-lama, begitu pulang hari Rabu, mulut saya dipukul pake asbes,” kata korban
Dirinya mengatakan, suaminya ini baru dinikahi enam tahun lalu, setelah suami pertamanya meninggal. Selama 6 tahun menikah, sudah tidak terhitung berapa kali dirinya dianiaya.
Kali ini dia memberanikan diri melaporkan suaminya tersebut ke polisi setelah mendapat dorongan dari anaknya.
Laporannya kini sudah diterima di Polres Lebak dan kini tengah diproses.
“Betul sudah diterima, sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.
Penulis : NS