Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Pemerintah berikan bantuan ke warga terdampak COVID-19 hingga Desember

×

Pemerintah berikan bantuan ke warga terdampak COVID-19 hingga Desember

Sebarkan artikel ini
Pemerintah berikan bantuan ke warga terdampak COVID-19 hingga Desember
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Desember 2020.

“Sesuai instruksi Presiden beberapa waktu lalu pada rapat kabinet, bansos dilanjutkan,” katanya usai mengikuti acara peringatan Hari Lahir Pancasila via daring di Jakarta, Senin.

Example 300x600

Pemerintah sedang mempersiapkan pelanjutan penyaluran bantuan bagi warga terdampak pandemi COVID-19, yang meliputi bantuan sembako untuk warga wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan bantuan sosial tunai untuk warga luar Jabodetabek.

Selama masa pandemi, pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada warga selain memberikan bantuan melalui program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah antara lain memberikan paket bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai dari dana desa bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Menteri Sosial mengatakan bahwa saat ini penyaluran bantuan sembako tahap ketiga sudah selesai dan akan dilanjutkan ke penyaluran bantuan tahap berikutnya. Penyaluran bantuan sosial tunai juga sebagian sudah selesai.

“Bansos tunai tahap pertama sudah selesai dan akan masuk pula ke tahap dua dan ketiga,” kata Juliari.

Ia mengatakan bahwa menyalurkan bantuan sosial secara cepat kepada masyarakat terdampak pandemi bukan perkara mudah karena wilayah Indonesia luas dan kondisi geografisnya berbeda-beda.

Pemerintah, ia melanjutkan, terus berupaya memperbaiki pendistribusian bantuan sosial berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pada tahap-tahap awal.

Ia menekankan bahwa bantuan sosial berkenaan dengan penanggulangan COVID-19 hanya diberikan kepada warga terdampak pandemi yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam program bantuan reguler pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut akan dihentikan setelah pandemi berakhir.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *