Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kasus COVID-19 tersebar di Jakarta, DKI tidak lakukan “lockdown”

×

Kasus COVID-19 tersebar di Jakarta, DKI tidak lakukan “lockdown”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak melakukan penguncian atau penutupan (‘lockdown’), meski kasus Virus Corona (COVID-19) sudah tersebar hampir di seluruh Jakarta.

“Dari data gambar ini sudah bisa dibayangkan bahwa hampir di seluruh kecamatan ada kasus sekarang. Jakarta tidak melakukan ‘lockdown’,” kata Anies setelah menunjukkan gambar sebaran COVID-19 di DKI Jakarta pada konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Example 300x600

Berdasarkan gambar tersebut, terlihat ada 17 pasien positif COVID-19 yang tersebar di beberapa kecamatan yakni Tanjung Priok (dua), Kelapa Gading (dua), Kramat Jati (satu), Pancoran (satu), Cilandak (satu), Mampang Prapatan (dua), Kebayoran Baru (satu), Kebayoran Lama (dua), Kebon Jeruk (satu), Kembangan (satu), Cengkareng (dua) dan Penjaringan (satu), sementara yang masih menunggu hasil tersebar di hampir seluruh kecamatan Jakarta.

Karena hal tersebut juga, Anies mulai melakukan yang biasa disebut sebagai “Social Distancing Major” atau penjajaran sosial sebagai tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi tertentu untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit yang sangat menular dengan meminimkan kontak langsung antar manusia.

“Namun ini makin efektif bila kita mengetahui di mana saja orang-orang yang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Anies.

Langkah-langkahnya, kata Anies, pemerintah daerah meminta seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan pemukiman sekitar, lalu mengurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai, membatasi interaksi dengan kerumunan, orang-orang banyak dan sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas.

“Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan,” ucap Anies.

Namun, Anies mengatakan imbauan tersebut dikecualikan bagi mereka yang memiliki kegiatan penting dan mendesak seperti belanja kebutuhan pokok, pemeriksaan medis, atau pemenuhan  kebutuhan-kebutuhan penting lainnya.

“Bila tidak penting, bila tidak produktif, di rumah dulu. Ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan,” ucapnya.

Bukan hanya itu, tempat-tempat wisata dan hiburan di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dan kebijakan HBKB atau Car Free Day ditiadakan untuk dua pekan ke depan sejak Sabtu (14/3).

Namun transportasi umum dan kantor pelayanan masyarakat di semua tingkatan tetap berjalan seperti biasa.

“Ini untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang ramai,” kata Anies.

Lalu Pemprov juga menyiapkan protokol untuk acara-acara di perkantoran, di perumahan, kegiatan ibadah keagamaan, imbauan protokol kerja jarak jauh dunia usaha dan imbauan penghentian kegiatan yang tidak terlalu mendesak dengan melibatkan pengumpulan orang banyak.

“Itu secara garis besar update. Kami akan terus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat, arahan dari bapak Presiden. Dan kita berharap situasi ini kita bisa tangani dengan sebaik-baiknya dan terus kita bekerja sama dengan semua instansi yang terkait. Itu saja dari saya,” kata Anies.

Hingga saat ini yang diumumkan secara nasional, kasus Virus Corona COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 69 kasus dan dari jumlah itu 62 kasus masih dalam perawatan, tiga pasien sembuh dan empat kasus meninggal dunia.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *