itoday.id, Medan | Tim Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku Curanmor yang telah beraksi di puluhan lokasi. Pelaku juga ditembak polisi karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Dari informasi yang diperoleh bahwa pelaku adalah Dody Prandika alias Godek (23) warga Jalan Pasar V Tembung, Gang Salak, Medan. Di mana, aksi pelaku tercatat dua kali di wilayah hukum Polrestabes Medan yakni Percutseituan, LP/177/K/I/2020/sek Percut Sei Tuan, Kamis 23 Januari 2020 dan Medan Area, STPL/119/K/II/2020/Sek Medan Area.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa sesuai dua lokasi laporan korban yakni di Jalan Wiliam Iskandar dan Jalan Raya Menteng.
“Aksi pelaku pertama terjadi pada Rabu (22/1) lalu, di mana menurut pengakuan korban bahwa sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir telah raib. Di laporan lainnya, pada Senin (17/2) lalu korban lainnya kehilangan sepeda motor di dalam teras rumahnya sendiri,” katanya, Selasa (25/2).
Dari laporan kedua korban, petugas Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Air Bersih, di sebuah indekos pada Sabtu (22/2). Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya Ma yang saat ini (DPO),” terang Maringan.
Maringan menjelaskan bahwa dari penangkapan terhadap pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, pada saat pengembangan pelaku mencoba kabur serta melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan besi tajam.
“Setelah diberi tindakan peringatan, namun tidak diindahkan. Petugas melakukan tindakan tegas terukur pada kaki pelaku. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengobatan dan diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dari aksi yang dilakukan pelaku, polisi menetapkan dua orang sebagai DPO yang berinisial Ma (rekan pelaku) dan Bo (penadah).
Dari pengakuannya, pelaku telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 22 kali.
Adapun lokasinya yakni di Jalan Wiliam Iskandar, mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Pasar Merah dekat titi sungai, Honda Beat putih merah. Komplek Cina Gaharu, mencuri Septor Yamaha Vixion, Tanjung Morawa arah Batangkuis mencuri Honda Vario 125 hitam.
Jalan Besar Pancing samping bengkel mencuri Yamaha Vixion, Pakam Kota dekat lapangan segitiga mencuri Honda Vario. Pakam arah Tanjung Morawa mencuri sepeda motor Honda Beat, di Sintes simpang tiga, mencuri Honda Beat.
Di Marelan Pasar III mencuri Honda, Lubuk Pakam mencuri Honda beat putih, di Lubuk Pakam mencuri beat warna merah. Marelan Pasar 5, Yamaha Vixion, Mabar dekat titi Yamaha Vixion, Labuhan Putra Deli, Yamaha Vixion.
Labuhan Putra Deli, Honda beat digital warna merah putih, Pancur Batu pemandian Sembahe Yamaha Vixion, Pakam arah Kualanamu Honda Supra 125.
Marelan Pasar 2 Honda Supra x 125, Tanjung Morawa arah Pakam Yamaha Vixion, Pancurbatu pemandian sembahe Honda Vario 125, Tanjungmorawa arah Batangkuis Honda Supra 125 dan Lubuk Pakam Honda Vario warna hitam.
“Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi amankan barang bukti berupa sebuah gembok, kunci leter Y, dua leter T, satu unit sepeda motor, jaket, celana dan Honda Vario,” tambah Maringan.
Penulis : Red