itoday.id, Jakarta | Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial R di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2) lalu. Dalam melakukan aksinya, pria 34 tahun ini kerap mengincar sepeda motor sport dengan cc besar.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pelaku biasanya beroperasi mulai pukul 01.00 hingga 03.00 dini hari. Ia mengincar sepeda motor yang sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah, dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Setelah pelaku menemukan target, pelaku mendekati sepeda motor dengan merusak kunci stang motor dengan menggunakan kunci leter T. Saat melakukan aksinya pelaku selalu dilengkapi dengan senjata tajam,” ujar Gede di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2).
Gede menjelaskan, pelaku setidaknya sudah dua kali berhasil menggondol sepeda motor besar incarannya. Pertama pada 18 Oktober 2019 sekira pukul 04.30 WIB dan kedua 10 Februari 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
“Lokasi kejadian pertama di daerah Depok, sedangkan lokasi kedua di kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” paparnya.
Setelah menangkap R, sambung Gede, polisi melakukan pengembangan di rumah tersangka pada Selasa (11/2), di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Bukannya menunjukkan barang bukti, R justru berusaha melawan petugas dengan menggunakan golok hingga melukai petugas.
“Kemudian petugas sudah memperingatkan tersangka untuk tidak melawan, namun tersangka justru maju menyerang petugas. Hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Polisi sempat melarikan tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan. Namun di tengah jalan R menghembuskan napas terakhirnya.
Penulis : Red