itoday.id, Medan | Syafaruddin, Wakil Ketua DPRA, dari Fraksi Gerindra dan Wahyu Wahab, Sekretaris Fraksi PKB-DPA DPRA , menjenguk tiga warga Aceh yang terlibat dalam kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titirantai, Medan baru, Medan pada Rabu malam (29/1/2020) lalu.
Ketiga warga aceh, masing masing Mahyudi (38), Mursalin (32), dan Agus Salim (32), ketiganya warga asal Aceh Pidie saat ini masih ditahan di ruang tahanan Polrestabes Medan, menunggu proses hukum lebih lanjut atas perkelahian dan mengakibatkan korban Abadi Bangun, seorang mandor angkutan di Medan tewas.
Dua anggota DPRA ini merasa terpanggil untuk memberikan dukungan moril dan diperkenankan bertemu langsung di ruang Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan ketiga warga Aceh yang dijerat dalam pasal 338 jonto 351 ayat 3 tersebut.
Wakil rakyat provinsi Aceh ini meminta agar para tersangka, mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Penyidik Polrestabes Medan karena mereka berkeyakinan penanganan kasus akan dilakukan dengan cara cara yang profesional dan proporsional.
Setelah bersilaturrahmi, tanpa melakukan intervensi, kedua anggota legislatif provinsi Aceh berharap ketiganya mendapat keringanan dalam proses hukum atas berbagai pertimbangan .
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari warga di sekitar lokasi kejadian, termasuk informsi dari media, kami berkeyakinan ada keringanan untuk saudara saudara kami ini karena selama bergaul tidak pernah berselisih dengan siapapun. Bahkan korban, sudah berkali kali makan gratis dan kerap membuat keributan, tidak hanya di warung mereka saja, tetapi di warung lain juga. Jadi kami berharap,ketiganya nanti bisa mendapatkan keringanan dan lebih penting, kasus ini tidak dipolitisir ke persoalan lain, apalagi kasus SARA, tapi ini murni kriminal”. ujar Syafaruddin.
Apalagi dari Penyidik Kepolisian mereka juga mendapatkan informasi bahwa ketiganya tidak memiliki catatan kejahatan dan berkelakuan baik sejak ditangkap hingga saat ini.
“Jika ingin lari, ketiganya punya kesempatan itu. Tetapi ini tidak, mereka sadar telah berbuat salah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tidak melarikan diri dan pasrah ditangap Kepolisian. Kita berharap ketiganya tetap tegar menghadapi cobaan, begitu juga keluarga di kampung,” jelasnya.
Mereka juga menerima informasi dari para tersangka, bahwa mereka diperlakukan dengan baik selama masa penyelidikan dan penyidikan oleh tim Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelum menjenguk ketiga tersangka, kedua anggota DPRA ini sempat bersilaturrahmi dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak.
Kepada Kapolrestabes Medan, keduanya megucapkan terima kasih atas suasana kondusif di Kota Medan, sehingga masyarakat, termasuk warga Aceh, merasa aman untuk berinvestasi dan berusaha di Medan.
“Di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, banyak warga Aceh yang membuka usaha dan berinvestasi, mulai dari nilainya kecil, hingga yang besar. Contoh kecil saja warung kopi, kedai kelontong, serta sektor bisnis lainnya, seperti sektor transportasi, perminyakan dan lainnya.
Suasana kondusif seperti ini tentu membuat mereka merasa aman untuk berinvestasi dan menjalankan bisnis mereka di Medan.
Kami berharap ini terus ditingkatkan kedepan. Namun jika ada yang melakukan pelanggaran hukum, kami juga tidak menutup mata dan tentu harus ditindak dengan tegas,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari DPRA untuk Polrestabes Medan.
“Kami terus berusaha untuk menciptakan situasi yang kondusif untuk semua masayrakat, sehingga tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari hari, termasuk dalam berinvestasi. Untuk persoalan hukum yang timbul, tentu menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan melihat perkara dari berbagai aspek.” ujar Kapolrestabes Medan.
Penulis : Red