itoday.id, Jakarta | BNN musnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai ratusan juta rupiah dari hasil pengungkapan dari jaringan pengedar narkoba internasional, salah satu diantarnya jaringan Malaysia – Aceh – Sumut.
” Ya benar, hari ini BNN akan musnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari hasil sitaan BNN terhadap para tersangka jaringan internasional,” kata Deputi BNN RI Irjem Arman Depari, kepada wartawan, Senin (9/12/2109).
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari 10 Kg sabu jaringan Malaysia-Sumut, 20 Kg sabu mikik oknum pegawai Lapas Langsa dan istrinya di Aceh.
14,5 Kg sabu dan 28 ribu butir pil ekstasi TKP penangkapan di kawasan Jakarta Barat , 37,7 Kg sabu dan 80 ribu butir pil ekstasy lokasi penangkapan Aceh Timur. 554 gran sabu kiriman dari Negara India yang dikirim menggunakan jasa pos dan 107 gr sabu ditangkap di Bandara Soeta kiriman dari propinsi Aceh.
” Total narkotika yang menjadi barang bukti sebanyak 82,6 kg sabu dan 108 ribu pil ektasy,” jelas Arman.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNN RI, Jakarta Timur secara tranfaran dengan disaksikan DPR RI Komisi III , Kejaksaan , Pengadilan, Pengacara, tokoh masyarakat,pengiat narkoba dan pihak kepolisian.
Penulis : Red