Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Kasus Dua BUMD Diduga Libatkan Mantan Bupati Serang

×

Kasus Dua BUMD Diduga Libatkan Mantan Bupati Serang

Sebarkan artikel ini
Kasus Dua BUMD Diduga Libatkan Mantan Bupati Serang
Example 468x60

itoday.id, Serang | Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Pendopo Bupati Serang, Senin (9/12/2019). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PD PK Ciomas yang diduga melibatkan mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman.

Koordinator aksi, Romi Safrial mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, nomor 32/LHP/XVIII.SRG.2016, terdapat temuan sebesar Rp 11,89 miliar di PT SBM. Temuan tersebut pada kurun tahun 2011-2016. “Mantan bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman harus bertanggungjawab dan kasus ini diusut tuntas,” kata Romi dalam orasinya.

Example 300x600

Selain itu, kata dia, telah terjadi kerugian keuangan negara pada PD PK Ciomas atau PT LKM Ciomas berdasarkan audit sebesar Rp 1,86 miliar. Kata dia, Ahmad Taufik Nuriman diduga mengetahui dan menjadi aktor intelektual dalam kasus ini. “Kasus ini sudah menjerat lima pegawai PD PK Ciomas yang sudah berstatus terpidana,” ujarnya.

Dalam aksinya, massa FPKS membentangkan sejumlah spanduk yang berisi kecaman dan desakan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara di PT SBM dan PD PK Ciomas semasa Kabupaten Serang dipimpin Ahmad Taufik Nuriman (ATN). Mereka melakukan aksi di depan kantor Kejari Serang pukul 10.00 WIB dan di depan DPRD Kabupaten Serang pukul 11.00 WIB.

Saat melakukan aksi di depan Kejari, massa diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Azhari. Ia menyatakan, siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa FPKS. “Jika menyampaikan laporan dengan bukti, insya Allah segera kami tindaklanjuti,” ujar Azhari.

Ia membenarkan telah memproses kasus dugaan korupsi di PD PK Ciomas yang melibatkan sejumlah pejabat di lembaga keuangan tersebut. “Penegakan hukum tentu menjadi kewajiban kami, beserta kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” ujarnya.

Penulis : Red

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *