itoday.id, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, terkait dengan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih dalam proses penyaringan. Di mana penyaringan dilakukan oleh tim internal Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
“Ini masih dalam proses penyaringan oleh tim internal di setneg. Jadi belum pada proses finalisasi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menerima masukan-masukan terkait. Dia memastikan bahwa sosok Dewas KPK haruslah memiliki rekam jejak dan integritas yang baik.
“Memiliki pengalaman di bidang-bidang hukum pidana. Juga yang berkaitan dengan audit pemerikassaan untukk sebuah pengelolaan keuangan. Itu penting. Ini masih proses berjalan. Tanggal 20an kan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Dewas merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) KPK yang baru. Di mana untuk Dewas KPK yang pertama ini tidak akan melalui panitia seleksi. Melainkan akan dipilih langsung oleh Presiden.
Penulis : Red