itoday.id, Binjai | Tim gabungan dari kepolisian dan petugas PLN UP3 Binjai melakukan penertiban terhadap sejumlah lokasi hiburan malam di Desa Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang di sinyalir melakukan pencurian arus listrik, Rabu (06/11/2019).
Salah satu lokasi yang menjadi target penertiban petugas PLN adalah lokasi hiburan malam CF.
Saat akan melakukan penindakan, petugas UP3 Binjai didampingi aparat kepolisian dihadang sejumlah oknum keamanan setempat.
” Saat petugas akan masuk untuk memeriksa meteren, kita dihadang oleh oknum yang mengaku sebagai kemanan setempat,” kata Menejer Bagian Transaksi Energi Listrik UP3 PLN Binjai, Ruslan Dianto.
Ruslan menambahkan oknum tersebut tidak membolehkan petugas masuk dengan alasan tidak ada tidak ijin dan perintah dari management.
“Kami menyesalkan sikap ini. Kami (Petugas PLN) datang membawa surat perintah, mendapat pendampingan dari aparat kepolisian,” jelasnya.
Selain tidak mengijinkan petugas masuk memeriksa meteran, oknum tersebut juga mengerahkan hewan piaraan untuk menakut-nakuti.
Dengan sikap oknum keamanan yang tidak kooperatif, pihak PLN mencurigai adanya indikasi lokasi hiburan malam ini melakukan kecurangan.
” Kedatangan kami hanya untuk melihat meteran listrik yang ada. Kami mendapat informasi, cafe ini tak wajar mendapat arus listrik,” ungkap Ruslan.
Ditempat berbeda, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LPPAS, Eka Wahyu menyesalkan sikap menejemen maupun pemilik Diskotek CF.
“Kami mendukung kinerja Tim P2TL untuk mengecek jaringan,” ujar dia.
Masih kata Eka, pemasangan arus listrik yang tidak melalui KWH, memicu terjadinya kebakaran dan akibatnya dapat merugikan negara.
Penulis : Red