itoday.id, Banyumas | Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba, dan peredaran narkoba gelap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas Den Pom IV/1 Purwokerto, Satpol PP, Bakesbangpol Banyumas Gencar razia di sejumlah kos-kosan di Purwokerto Senin (28/10/2019).
Dalam razia di sejumlah kos-kosan tersebut, setelah dilakukan test urine ada dua orang wanita yang diketahu pemandu lagu (PL) yang positif menggunakan sabu-sabu. Selanjutnya kedua wanita itu, langsung dibawa ke mobil BNN dan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Kantor BNN Kabupaten Banyumas.
Sedang tempat kos yang dirazia di Purwokerto kebanyakan dihuni pekerja malam seperti pemandu lagu karoke yakni di Jalan Supriadi komplek Graha Timur, Jalan Kauman Lama Komplek Kebondalem.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga yang memimpin razia itu menjelaskan,”selama tiga kali melakukan razia dengan sasaran tempat kos sudah ada 10 orang yang positif menggunakan narkotika.”
Ke 10 orang positif menggunakan sabu-sabu. Rata-rata dari mereka adalah pekerja tempat hiburan malam.
Untuk selanjutnya pelaku penyalahgunaan narkoba itu, akan di rehabilitasi terlebih dahulu dengan wajib seminggu sekali melakukan kontrol, jika selama 3 bulan mereka konsisten tidak menggunakan kembali, maka proses rehabilitasi bisa dihentikan.
Wicky Sri Erlangga menambahkan,”sebagian besar pengguna yang diperiksa adalah perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam. Tapi ada sebagian laki-laki yang tertangkap basah sekamar dengan perempuan.” pungkasnya.
Penulis : Adt