Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

DBMSDA Kabupaten Tangerang Respon Aduan Jalan Rusak di Legok

×

DBMSDA Kabupaten Tangerang Respon Aduan Jalan Rusak di Legok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | KAB. TANGERANG . Kepala Dinas Binamarga dan Sumberdaya Alam (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menyatakan peningkatan dan pemeliharaan di jalan raya Legok merupakan infrastruktur Provinsi Banten, bukan wewenang Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Terkait adanya pengaduan dari masyarakat tentang jalan yang rusak dan berlubang di jalan raya Legok, kami (DBMSDA) sudah berupaya dengan membuat laporan (Jalan Rusak dan Berlubang) ke (Dinas) PUPR Provinsi Banten,” ucap ucap Budhi dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Example 300x600

Jalan tersebut merupakan jalan Provinsi Banten, namun demikian lanjut Budhi Pemkab Tangerang akan melakukan penanganan yang bersifat insidental

“Saat ini DBMSDA sedang melakukan pemeliharaan dengan cara menambal jalan berlubang di sepanjang jalan raya Karawaci mulai dari jembatan kelapa dua hingga tugu Legok, pemeliharaan ini dilakukan karena kondisi jalan tersebut cukup berisiko bagi para pengendara yang melintas karena terdapat banyak lubang,” jelasnya.

Budhi menerangkan, pemeliharaan dengan cara di aspal tersebut menggunakan hotmix aspal. Pemakaian hotmix aspal karena praktis dan tidak menghabiskan waktu lama untuk memperbaiki jalan rusak maupun berlubang.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang melintas dari jembatan kelapa dua menuju ke tugu Legok untuk berhati-hati sementara waktu ini. Hal itu dikarenakan jalan tersebut sedang mengalami proses pemeliharaan oleh DBMSDA.

“Bagi masyarakat yang melintas terutama sepeda motor untuk selalu berhati-hati, jangan ngebut. karena terdapat juga alat berat yang berada di tepi jalan selama proses pengerjaan,” imbaunya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *