Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
BeritaLifestyleNewsPemerintahanPolitics

Rombak 43 Pejabat Pemkot Serang, Budi Rustandi Tegas: Tak Butuh ASN yang Banyak Mengeluh

×

Rombak 43 Pejabat Pemkot Serang, Budi Rustandi Tegas: Tak Butuh ASN yang Banyak Mengeluh

Sebarkan artikel ini
Rombak 43 Pejabat Pemkot Serang, Budi Rustandi Tegas: Tak Butuh ASN yang Banyak Mengeluh
Example 468x60

.

itoday.id | SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi merombak jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan melantik 43 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah posisi jabatan. Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan pesan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik agar mengutamakan kinerja dan tidak larut dalam keluhan.

Example 300x600

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (12/10/2026).

Dari total 43 pegawai yang dilantik, sebanyak 15 orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 14 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas, dan satu Pejabat Fungsional.

Prosesi pelantikan tersebut dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.

Budi Rustandi Minta ASN Fokus Bekerja

Dalam arahannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa pejabat yang mendapatkan penugasan baru harus siap menjalankan tanggung jawab dan mendukung arah kebijakan pemerintah daerah.

Ia bahkan mempersilakan ASN yang merasa keberatan dengan keputusan penempatan jabatan untuk mengundurkan diri.

“Bila ada yang mengadu ke pihak luar, saya pastikan makin terpuruk di era saya. Saya tidak butuh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang banyak mengeluh,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Budi terhadap jajaran birokrasi yang dinilainya perlu menunjukkan komitmen, kedisiplinan, dan hasil kerja nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurut Budi, rotasi dan penempatan pejabat merupakan bagian dari kewenangannya sebagai wali kota. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan 13 program unggulan Pemerintah Kota Serang.

Perombakan Jabatan untuk Percepat Program Daerah

Budi menginginkan para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan pentingnya kinerja yang terukur, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Baginya, perubahan susunan pejabat di lingkungan Pemkot Serang harus diikuti dengan peningkatan efektivitas kerja dan percepatan realisasi program prioritas daerah.

Ia juga menegaskan bahwa penentuan formasi jabatan dalam perombakan kali ini merupakan keputusan yang diambilnya tanpa intervensi pihak eksternal.

“Keputusan hari ini adalah keputusan saya sebagai Wali Kota Serang dan tidak ada intervensi,” tegasnya.

Dengan pelantikan 43 pegawai tersebut, Pemkot Serang diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus mendorong pelaksanaan program pembangunan yang lebih optimal.

Tantangan berikutnya adalah memastikan para pejabat yang telah mendapat amanah baru mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi hasil kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Serang. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *