itoday.id | Cilegon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar sosialisasi terkait visa dan penjaminan orang asing. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan sponsor terhadap aturan keimigrasian di Indonesia.
Sosialisasi berlangsung di Hotel Aston Cilegon, Kamis (24/9/2026). Kegiatan diikuti perwakilan Kantor Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), perguruan tinggi, hingga perusahaan di wilayah Banten.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Laniy Meitia Putri turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi membahas sejumlah ketentuan keimigrasian, khususnya penggunaan visa, izin tinggal, serta hak dan kewajiban sponsor dalam menjamin keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.
Peserta mendapat pemaparan materi dari narasumber Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.
Materi yang disampaikan antara lain kebijakan visa dan izin tinggal, tanggung jawab sponsor dalam penjaminan orang asing, serta ketentuan pengawasan tenaga kerja asing (TKA).
Melalui kegiatan tersebut, para sponsor diharapkan semakin memahami kewajibannya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Selain pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi langsung dengan narasumber mengenai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan penjaminan orang asing.
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten menyebut sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara instansi pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.
Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Banten agar berjalan efektif dan terkoordinasi.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjen Imigrasi Banten meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Banten.

















