itoday.id | Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang berbahaya seperti senjata tajam.
Razia digelar pada Selasa (22/9/2026) sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Berbagai barang di dalam kamar diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Riko Stiven mengatakan razia bukan hanya dilakukan ketika ada razia gabungan. Menurutnya, pemeriksaan secara rutin telah menjadi bagian dari pengamanan di dalam lapas.
“Selain giat Razia Gabungan ini, kami juga secara rutin melakukan kegiatan razia, hal tersebut sudah menjadi rutinitas bagi kami, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang,” kata Riko.
Dalam razia tersebut, Lapas Kelas IIA Serang melibatkan sejumlah stakeholder. Di antaranya unsur TNI dan Polri, JAGATARA, perwakilan BNNP Banten, serta perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Riko menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
“Ke depan kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Serang,” ujarnya.
Ia mengatakan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala akan terus dilakukan. Koordinasi dengan stakeholder juga diperkuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui razia gabungan tersebut, Lapas Kelas IIA Serang menegaskan komitmennya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.

















