itoday.id | Serang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Razia dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Razia tersebut digelar pada Senin (21/9/2026). Petugas menyasar sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Petugas juga memeriksa kamar hunian dan menyita barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, sejumlah warga binaan menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga, mengatakan razia gabungan akan dilakukan secara rutin. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pihak rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi di dalam rutan tetap aman dan terbebas dari barang-barang yang tidak diinginkan,” ujar Rangga.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang mencurigakan maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Rutan Kelas IIB Serang juga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

















