itoday.id | Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (13/8).
Sidang TPP melibatkan jajaran terkait untuk membahas kondisi, perkembangan, serta berbagai aspek yang menjadi bahan pertimbangan terhadap warga binaan. Setiap pembahasan dilakukan secara objektif berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, Lapas Kelas IIA Serang berupaya memastikan setiap proses pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sidang TPP juga menjadi sarana untuk mendukung pelayanan pemasyarakatan yang tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan setiap keputusan yang diambil dalam proses pemasyarakatan harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Menurutnya, aspek pembinaan, keamanan, dan ketertiban menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan.
“Setiap keputusan harus melalui proses pertimbangan yang matang, objektif, dan sesuai ketentuan. Sidang TPP menjadi salah satu bentuk komitmen kita untuk memastikan proses pemasyarakatan berjalan secara profesional dan berintegritas,” kata Riko.
Ia menambahkan, pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam tata kelola pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip integritas dan akuntabilitas. Dengan mekanisme tersebut, setiap kebijakan yang berkaitan dengan warga binaan dapat diputuskan secara transparan dan sesuai prosedur.
Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan integritas, profesionalisme petugas, serta optimalisasi program pembinaan bagi warga binaan.

















