itoday.id | Kab. Tangerang. -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bertindak tegas, kepada ribuan pabrik yang belum menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin menyebut, sebanyak 90 ribu pabrik di Kabupaten Tangerang belum menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Katanya, hal itu terjadi karena tidak adanya ketegasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Ini akibat lemahnya Perda (Peraturan Daerah) ataupun Perbup (Peraturan Bupati). Apalagi tim pengelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dan juga Pemkab Tangerang yang tidak tegas terhadap perusahaan,” kata Tasripin.
Tasripin menyebutkan, sampai dengan saat ini, 90.000 lebih perusahaan yang ada di wilayah, baru 57 perusahaan yang telah melaporkan penyaluran dana CSR-nya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Padahal, kata Tasripin, apabila pabrik-pabrik bisa membayarkan kewajiban CSR-nya, tentunya dapat dipergunakan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar ataupun pemanfaatan lainnya.
“Kabupaten Tangerang mempunyai 90.000 perusahaan lebih, seharusnya bisa tersalurkan CSR-nya untuk lebih bisa membantu masyarakat atapun pemberdayaan lainnya,” tuturnya.
Tasripin mengaku, akan memanggil Tim TSLP Kabupaten Tangerang dengan tujuan agar forum CSR bisa berfungsi dengan semestinya. Sehingga nantinya, perusahaan yang belum mengetahui tentang Perda terkait kewajiban CSR ini, bisa tersosialisasikan dan juga berjalan lebih tertib secara makanisme peraturan yang sudah dibuat oleh Bupati Tangerang.
“Nanti kita undang perwakilan perusahaan dan Tim TSLP untuk mempertajam forum CSR Kabupaten Tangerang agar perannya lebih terfungsi. Jika timnya kurang berdaya, maka agar lebih diberdayakan, entah itu akan ditambal sulam ataupun bisa saja diganti,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Forum Mahasiswa Peduli Corporate Social Responscibility (Formula), Firmansyah menuturkan, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 terkait CSR ini dinilai tidak efektif. Dikatakannya, ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang tinggal di lingkup perusahaan besar justru tidak mendapatkan lapangan pekerjaan.
Maka itu, Firman berharap agar penyaluran dana CSR ini dapat dimaksimalkan oleh Pemkab Tangerang. Dimana CSR tersebut nantinya bisa dipergunakan dalam bentuk bantuan dana wirausaha ataupun program pendidikan masyarakat tidak mampu.
“Harusnya diutamakan dan menjadi prioritas itu progam pengembangan lingkungan masyarakat, seperti bantuan beasiswa, bantuan wirausaha ataupun lainnya,” harapnya. (Red)

















