Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Berantas Rokok Ilegal,Bea Cukai Banten Gencarkan Operasi Gurita

×

Berantas Rokok Ilegal,Bea Cukai Banten Gencarkan Operasi Gurita

Sebarkan artikel ini
Berantas Rokok Ilegal,Bea Cukai Banten Gencarkan Operasi Gurita
Example 468x60

itoday. id | Tangerang – Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk ‘Operasi Gurita’ di wilayah Kabupaten Tangerang pada periode 18-27 Januari. Operasi Gurita merupakan kegiatan rutin untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melibatkan operasi pasar, penyisiran warung dan toko, serta edukasi kepada masyarakat dan pedagang.

Dalam kegiatan operasi ini, petugas memastikan rokok ilegal tidak diperjualbelikan di warung, toko, atau pasar, serta melakukan penindakan dan pengawasan untuk menindak pelaku peredaran rokok ilegal. Tidak hanya itu, petugas juga menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai.

Example 300x600

Tujuan Operasi Gurita, antara lain menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan langsung di pasar dan jalur distribusi, memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan cukai kepada pedagang dan masyarakat, menciptakan iklim perdagangan yang sehat dengan menjaga persaingan yang adil bagi pelaku usaha barang kena cukai (BKC) yang taat aturan serta melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Petugas mengimbau kepada masyarakat yang mendapati peredaran rokok ilegal di sekitarnya agar melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pusat kontak Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, baik melalui operasi mandiri, maupun melalui operasi gabungan bersama instansi lain.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *